Loncat ke konten utama

Nggak Ada Air? Tenang, Ada Tayamum

Ilustrasi cara tayamum

Pernah nggak kamu ada di situasi ini: mau shalat, tapi nggak ada air. Lagi di perjalanan jauh, di gunung, di tempat yang airnya susah, atau lagi sakit dan nggak boleh kena air. Terus gimana? Shalatnya ditinggal? Nggak dong.

Islam itu agama yang realistis. Allah tahu kondisi hamba-Nya beda-beda, makanya dikasih “jalan keluar” yang namanya tayamum: bersuci pakai debu/tanah sebagai pengganti wudhu atau mandi. Ini bukan “wudhu versi KW”, ini syariat resmi yang dalilnya kuat dari Al-Qur’an dan hadits.

Dalilnya

Allah berfirman:

“…Apabila kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu (dengan tanah itu)…” (QS. An-Nisa: 43)

Dan Nabi ﷺ mempraktikkannya langsung. Kisahnya seru: suatu ketika Ammar bin Yasir dan Umar bin Khattab sedang safar dan keduanya junub tanpa air. Umar memilih tidak shalat, sementara Ammar mengguling-gulingkan badannya ke tanah lalu shalat. Ketika dilaporkan ke Nabi ﷺ, beliau tersenyum dan bersabda, “Cukup bagimu melakukan seperti ini”, lalu beliau mencontohkan: menepuk kedua telapak tangan ke tanah, meniupnya, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangan. (HR. Bukhari no. 338, Muslim no. 368).

Perhatian: Nabi ﷺ mengoreksi cara Ammar yang berlebihan (guling-guling) jadi cara yang simpel. Tayamum itu mudah, sesuai prinsip Islam yang nggak memberatkan.

Kapan Boleh Tayamum?

Nggak bisa sembarangan ya. Tayamum boleh kalau:

  • Nggak ada air, dicari dulu, bukan langsung tayamum. Kalau di rumah air mati, coba cari ke tetangga dulu.
  • Ada air tapi nggak bisa dipakai:, misalnya sakit dan dokter melarang kena air, atau cuaca super dingin yang bisa membahayakan kalau pakai air.
  • Airnya dibutuhkan untuk hal yang lebih darurat, misalnya cuma cukup buat minum di tengah perjalanan.

Catatan: tayamum juga bisa menggantikan mandi junub, bukan cuma wudhu. Dalilnya ya kisah Ammar di atas, beliau junub dan Nabi ﷺ membolehkan tayamum.

Caranya

1. Niat dalam hati untuk bersuci dari hadats.

2. Baca bismillah.

3. Tepukkan kedua telapak tangan ke tanah/debu yang suci, lalu tiup/ibaskan debu yang berlebih (mengikuti contoh Nabi ﷺ).

4. Usap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan.

5. Tepukkan lagi, kedua telapak tangan ke tanah, lalu usap kedua tangan sampai siku.

Di bagian jumlah tepukan ini, ulama beda pendapat:

  • Satu tepukan cukup, ini pendapat madzhab Maliki dan Hanbali (juga qaul qadim Syafi’i). Dalilnya hadits Ammar bin Yasir di atas (HR. Bukhari no. 338, Muslim no. 368), di mana Nabi ﷺ mencontohkan sekali tepuk untuk wajah dan kedua telapak tangan.
  • Dua tepukan, satu untuk wajah, satu untuk tangan sampai siku. Ini pendapat madzhab Hanafi dan Syafi’i (qaul jadid). Dalilnya sabda Nabi ﷺ: “Tayamum itu dua tepukan: satu tepukan untuk wajah, dan satu tepukan untuk kedua tangan sampai siku.” (HR. Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra). Namun perlu dicatat, para ulama pakar hadits menilai riwayat ini dhaif jika dinisbatkan secara marfu’ kepada Nabi ﷺ.

Kesimpulan, kita mengikuti madzhab Syafi’i: tayamum dilakukan dengan dua tepukan, dan tangan diusap sampai siku (dianalogikan dengan wudhu yang membasuh tangan sampai siku, QS. Al-Ma’idah: 6). Dalilnya hadits riwayat Al-Baihaqi di atas. Wallahu a’lam bish-shawab.

Yang Perlu Diperhatikan

  • Tayamum batal kalau sudah menemukan air, atau kalau sebab yang membolehkannya hilang (misalnya sudah sembuh). Jadi tayamum itu sifatnya sementara.
  • Satu tayamum untuk satu shalat fardhu, ini pendapat madzhab Syafi’i dan Hanbali, dan ini yang kita ikuti. Untuk shalat sunnah boleh digabung. (Catatan: madzhab Hanafi dan Maliki membolehkan beberapa shalat fardhu dengan satu tayamum.)
  • Debunya harus suci, dari tanah, debu tembok, atau permukaan bumi yang suci. Nggak harus tanah kebun; debu yang menempel di dinding atau kaca pun sah menurut banyak ulama.

Hikmahnya

Tayamum itu bukti Islam nggak kaku. Syariat turun dengan memperhatikan kondisi manusia. Sakit? Ada keringanan. Safar? Ada keringanan. Nggak ada air? Ada solusi. Yang nggak ada keringanannya cuma satu: meninggalkan shalatnya.

Tantangan

Hafalkan langkah tayamum di atas, cukup sekali baca, insyaAllah nempel karena simpel. Siapa tahu suatu hari kamu butuh: di perjalanan, di alam, atau saat darurat. Orang yang tahu ilmunya, nggak akan panik.


Wallahu a’lam bish-shawab, Allah Mahatahu yang paling benar.

Artikel ini bagian dari seri Fiqih Ringan Hidayah Harian. Baca juga: [Wudhu yang Benar], [Hal-hal yang Membatalkan Wudhu].

#Fiqih Ringan
Bagikan: Facebook WhatsApp X Telegram

rosid ✓

Penulis artikel di Hidayah Harian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cari artikel

Tampilan

Mode tampilan
Warna tema

Daftar Bacaan

Belum ada bacaan yang Anda simpan.

Menu Navigasi